Ahad 22 Dec 2013 17:58 WIB

LIPI Kembangkan Tungku Busur Listrik Mikrohidro

LIPI
LIPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan tungku busur listrik (tungku arc furnace) dengan kapasitas produksi hingga 150 kilogram (kg) per batch mangan kasar berpembangkit mikrohidro.

"Untuk tungku arc furnace (busur listrik) sedang dalam tahap pengembangan ke arah peningkatan kapasitas (scale up)dari 10 kg per batch menjadi 150 kg per batch," kata peneliti pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengolahan Mineral Lampung LIPI, Fajar Nurjaman, saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan tungku busur listrik untuk menghasilkan baja ini sengaja dikembangkan untuk mengolah biji mangan. Nilai jual ferro mangan sekitar Rp45000 per kilogram (kg) yang lebih baik dibanding besi kasar menjadi alasan LIPI mengembangkan "electric arc furnace" yang diberi nama mini up furnace tersebut.

"Pengembangan mini up furnace itu sebenarnya masuk renstra (rencana strategis) kita di 2014," ujar dia.

Pengambangan tungku busur elektrik ini, menurut Fajar, mulai dikembangkan sejak 2012 dan telah mampu memproduksi lima kg per batch, dan sengaja dikembangkan untuk dapat dioperasikan dengan mikrohidro.

"Ini supaya tungku busur ini bisa digunakan langsung dilokasi terdapat bahan bakunya," lanjutnya.

Sebelumnya, ia mengatakan LIPI juga mengembangkan tungku tegak kupola untuk mengolah biji besi menjadi biji kasar yang mampu memproduksi lima hingga 10 ton per hari.

Menurut dia, uji performa atau kehandalan tungku kupola yang dikembangkan tersebut memang masih perlu digali. Selain itu pihaknya sedang mengembangkan suatu teknik agar proses reduksi bijih nikel laterit atau bijih besi bisa berlangsung dalam kupola tersebut.

"Saat ini proses reduksi kami lakukan di tungku rotary kiln, setelah bijih tereduksi baru kemudian kami masukkan ke kupola untuk diolah menjadi besi kasar atau pig iron," ujar dia.

Ia mengatakan pelaksanaan UU Minerba yang melarang ekspor bahan mineral mentah jadi semangat LIPI untuk terus mengembangkan ini tungku tegak kupola. Dengan harga produksi sekitar Rp200 juta, menurut di, masih dapat bersaing dengan kupola buatan China yang harga jualnya sekitar Rp300 juta.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akan mulai berlaku efektif pada 12 Januari 2014.

"Sesuai UU maka 12 Januari kita tidak boleh ekspor (bahan mineral mentah). Kita konsisten dengan UU," katanya seusai rapat koordinasi membahas masalah pelaksanaan kegiatan minerba.

Hatta mengatakan dengan adanya pelaksanaan peraturan tersebut, maka diharapkan perusahaan tambang mempercepat pembangunan smelter yang bermanfaat untuk mengolah bahan mineral, sebelum diekspor.

"Seharusnya semua sudah melakukan pembangunan smelter. Bagi yang belum, maka kita minta mereka bangun smelter, dan bagi yang sudah membangun, kita menekankan untuk mempercepat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement