Rabu 25 Jan 2012 23:30 WIB

Mulai Februari 2012, Telkomsel Berlakukan Nomor 155 untuk Call Centre

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Telkomsel mulai 1 Februari 2012 melakukan perubahan kode akses Call Center (Caroline) dari 116 berubah menjadi 155 untuk pelanggan prabayar kartu Simpati dan AS.

Dalam keterangan pers yang diterima di Makassar, Rabu, perubahan tersebut dilakukan sebagai wujud kepatuhan Telkomsel terhadap Peraturan Pemerintah tentang penataan kode akses layanan di Indonesia.

Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 9/PER/M.KOMINFO/06/2010.

Peraturan tersebut pemerintah telah menetapkan bahwa kode akses dengan format penomoran 11X hanya diperuntukkan bagi layanan darurat (emergency call) bagi masyarakat.

"Call Center 155 merupakan pusat layanan informasi untuk seluruh pelanggan prepaid (SimPATI dan Kartu AS) yang membutuhkan berbagai macam informasi produk dan layanan Telkomsel. Layanan call center 155, merupakan layanan pelanggan yang tidak berbayar atau gratis seperti layanan 116 sebelumnya, " kata VP area Pamasuka Agus Mulyadi.

Bagi pelayanan pelanggan melalui saluran telepon, selain call center gratis 155, lanjut Gusmul disapa akrab, Telkomsel juga telah menyediakan layanan alternatif untuk berbicara langsung dengan petugas (officer) melalui layanan 188.

Layanan 188 ini lanjut dia, disediakan bagi pelanggan yang membutuhkan solusi langsung dari officer dan untuk menggunakan layanan tersebut pelanggan hanya dikenakan biaya sebesar Rp300 per transaksi.

Agar kenyamanan pelanggan terjaga, ketika mengakses layanan 188 terdapat informasi di awal menu apabila pelanggan melakukan panggilan.

"Pelanggan bila ingin melanjutkan penggunaan layanan 188, maka pelanggan dapat menekan angka 1 sebagai bentuk persetujuan. Namun jika pelanggan memutuskan tidak melanjutkan dan memutuskan panggilan maka tidak akan dikenakan biaya," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement