Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (Ilustrasi)

Warga Bogor Telat Bikin Akta Kelahiran Didenda Rp 50 Ribu

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor akan memberikan denda Rp 50 ribu bagi pembuatan akta kelahiran setelah lewat 60 hari masa kelahiran."Denda Rp 50 ribu itu ada di sini. Jika masyarakat membuat akta kelahiran melewati 60 hari setelah masa kelahiran," kata Dr.H.Oetje Subagdja SP, Kepala Discatpil Kabupaten Bogor, Jumat (28/11).Denda itu sesuai dengan Peraturan Daerah...

Gamawan Fauzi

Mulai 1 Januari, KTP, KK, dan Akta Kelahiran Bebas Biaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terhitung mulai 1 Januari 2014, pemerintah akan membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. Pemerintah mengingatkan, aparat yang masih memungut biaya diancam dengan pidana dua tahun penjara atau denda seberat-beratnya Rp 25 juta. "Kalau masih ada yang memungut biaya, maka itu pungli (pungutan liar)," tegas Mendagri Gamawan Fauzi...

Gedung Mahkamah Konstitusi

Rabu , 01 May 2013, 15:02 WIB

MA Apresiasi Putusan MK Soal Akta Kelahiran

Akta kelahiran/ilustrasi

Senin , 01 Apr 2013, 14:37 WIB

Pengurusan Akta Kelahiran Cukup Sehari

Akta kelahiran/ilustrasi

Jumat , 29 Mar 2013, 14:56 WIB

Pemkot Denda Warga Tanpa Akta Kelahiran

Anak jalanan

Jumat , 22 Feb 2013, 20:17 WIB

Kemensos Akan Bantu Anjal Miliki Akta Kelahiran

Pelayanan pembuatan akta kelahiran.

Kamis , 10 Jan 2013, 12:05 WIB

Pemprov Minta Hakim Keliling Urus Akta Kelahiran

Akta kelahiran/ilustrasi

Senin , 09 Jul 2012, 15:49 WIB

Kasus Permohonan Akte Kelahiran Meningkat