Sejumlah personel Polisi Pamong Praja menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan (ilustrasi)

Penertiban 1.150 APK Langgar Perbup, Satpol PP Bantul Tunggu Arahan Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Sebanyak 1.150 alat peraga kampanye akan ditertibkan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Bantul, DIY. Penertiban ini mengacu pada regulasi peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024.Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menjelaskan pengawasan mengenai APK berada dalam ranah Bawaslu dan KPU. Kendati begitu, mengacu pada perbup tersebut,...

Penertiban alat peraga kampanye (ilustrasi)

Bawaslu Agam Tertibkan APK yang Melanggar

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon kepala daerah yang tidak memenuhi aturan. Aturan yang dimaksud seperti lokasi pemasangan dan juga jumlah APK yang dipasang di lingkungan masyarakat. Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan penertiban ini dilakukan bersama tim gabungan dari Bawaslu Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam,...