Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Pemerintah Tetap Ingin Presidential Threshold Sebesar 20-25 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tetap menginginkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dalam skema 20-25 persen sesuai dengan UU No.42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah memiliki pertimbangan dalam mengusulkan presidential threshold 20 persen kursi dan 25 persen perolehan suara sah nasional. "Pertimbanganya, jumlah presidential threshold tersebut sama dengan pengaturan dalam...