KPAI

Terkait Konten Pornografi, Anya Geraldine Mengaku Menyesal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil selebgram Anya Geraldine yang beberapa akhir ini tengah menjadi perbincangan masyarakat akibat konten video yang diunggahnya mengandung pornografi. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Alex, Anya pun mengaku menyesal dan kapok telah mengunggah video berkonten negatif tersebut.  Ia pun kemudian berjanji tak akan mengulangi tindakannya dan mengunggah konten yang mengandung muatan positif. "Pasti...

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh

Senin , 03 Oct 2016, 14:22 WIB

Ini Hasil Pertemuan KPAI dan Anya Geraldine