PT JBU Tolak Asetnya Disita dan Dilelang Terkait Asabri. Foto ilustrasi: Seorang wartawan memotret suasana kantor garasi bus Restu Wijawa di Simo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset sebanyak 17 unit bus milik PT Restu Wijaya pada Selasa (23/2/2021) malam, terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (ILustrasi)..

PT JBU Tolak Asetnya Disita dan Dilelang Terkait Asabri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseroan Terbatas Jelajah Bahari Utama (PT JBU) menolak penyitaan dan rencana lelang atas kapal milik perusahaan tersebut oleh Kejaksaan Agung karena tidak terkait dengan PT Asabri. "Kami melayangkan surat penolakan atas penyitaan aset perusahaan klien kepada Jaksa Agung, Jampidsus, dan Kepala Pusat Pemulihan Aset," kata Kuasa Hukum PT JBUHaris Azhar seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (27/4). Hal...

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

179 Hektare Tanah Bisnis Benny dan Tan Kian Disita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali menyita tanah seluas 179 hektare yang merupakan hasil kongsi bisnis Tan Kian bersama tersangka kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro. Penyitaan itu setelah penyidik memeriksa Tan Kian pada Senin (8/3), dalam penyidikan kasus Asabri yang merugikan keuangan negara setotal Rp 23,7 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik-Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan,...