![Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kedua kiri) saat menyampaikan konferensi pers di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara 51 pegawai lainnya akan diberhentikan, dan masih diperbolehkan bekerja hingga November 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/063734300-1621941638-830-556.jpg)
Selasa , 25 May 2021, 20:25 WIB
Pemecatan Pegawai KPK Disebut BKN Sesuai Arahan Presiden
![Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kanan) saat menyampaikan konferensi pers di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), sementara 51 pegawai lainnya akan diberhentikan dan masih diperbolehkan bekerja hingga November 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/061722000-1621941661-830-556.jpg)
Selasa , 25 May 2021, 18:28 WIB
KPK Perketat Pengawasan Kerja 51 Pegawai Dipecat
![Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenakan topeng berwajah Ketua KPK Firli Bahuri saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Presiden Joko Widodo sudah mendesak pimpinan KPK mencari solusi bagi 75 pegawai yang tidak lolos tes pengalihan status sebagai ASN.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/anggota-koalisi-masyarakat-sipil-antikorupsi-mengenakan-topeng-berwajah-ketua_210507154150-743.jpg)
Selasa , 18 May 2021, 13:47 WIB
Ahad , 19 May 2024, 13:32 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara mengenai pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlilit perkara pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Pemecatan itu...
Senin , 20 Sep 2021, 00:31 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menduga, kisruh mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan lagi persoalan hukum. Sebab, menurutnya, KPK tidak bisa membaca secara utuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan TWK KPK. "Jangan-jangan ini beyond hukum, jangan-jangan itu, dan itu sebenarnya yang...
Ahad , 19 Sep 2021, 18:37 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi...
Rabu , 21 Jul 2021, 12:57 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan bahwa terdapat...
Kamis , 10 Jun 2021, 19:21 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya...
Selasa , 25 May 2021, 20:25 WIB
Selasa , 25 May 2021, 18:28 WIB
Selasa , 18 May 2021, 13:47 WIB