Bahasa Asing (ilustrasi)

Penggunaan Bahasa Asing di Ruang Publik Akan Dibatasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yeyen Maryani mengatakan akan menertibkan penggunaan bahasa asing pada ruang publik."Kami akan masuk ke pertokoan, mal maupun perumahan yang menggunakan bahasa asing," ujar Yeyen, Jumat (5/6). Dia menambahkan bahasa yang digunakan untuk di luar ruangan harus menggunakan Bahasa Indonesia."Memang terjadi pergeseran nilai...