Bea Cukai

Barang Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar Dimusnahkan di Medan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Medan memusnahkan ribuan barang impor ilegal, Kamis (15/12). Kepala KPPBC TMP B Medan Sonny Surachman Ramli mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berupa rokok dan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi pita cukai. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPPBC TMP B Medan.Barang...