Kakuarda Jabar Dede Yusuf (kanan) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito (kedua kanan) membakar obat-obatan dan kosmetik ilegal pada pemusnahan Hasil Pengawasan dan Penindakan Obat dan makanan Ilegal oleh BPOM, di hal

BPOM Temukan Rp 10,8 Miliar Barang Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang akhir tahun 2016, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menemukan banyak barang ilegal. Nilainya, mencapai Rp 10,8 miliar. Menurut Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, petugas juga menemukan barang kedaluarsa senilai Rp 1,8 miliar. "Jadi ada dua hal, barang yang kedaluarsa dan barang yang ilegal‬," ujar Penny kepada wartawan, di Pasar Cihapit Kota Bandung, Rabu (21/12).‪Menurut Penny,...