Sunday, 6 Zulqaidah 1446 / 04 May 2025

Sunday, 6 Zulqaidah 1446 / 04 May 2025

Bea Cukai Sidoarjo Amankan 19 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Senin 21 Apr 2025 15:16 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi gabungan dalam rangka memberantas produk ilegal pada 15 hingga 16 April 2025.

Bea Cukai Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi gabungan dalam rangka memberantas produk ilegal pada 15 hingga 16 April 2025.

Foto: bea cukai
Operasi gabungan dilakukan pada 15 hingga 16 April 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO - Kantor Bea Cukai Sidoarjo bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan operasi gabungan pada 15 hingga 16 April 2025. Operasi gabungan ini dilakukan ddalam upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Melalui kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19.000 batang rokok tanpa pita cukai yang sah, dengan estimasi nilai barang mencapai lebih dari Rp 20 juta. Selama dua hari pelaksanaan operasi, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi penjualan rokok eceran di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Hasil penindakannya berupa 19.540 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 29.016.900 dan potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp 14.576.840,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro.

Gatot mengatakan seluruh barang bukti hasil operasi kemudian diserahterimakan oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo kepada Bea Cukai Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut. 

Operasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga masyarakat dari dampak negatif barang ilegal. Khususnya rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.

Gatot menambahkan dalam operasi pasar ini pihaknya tidak hanya menekankan pada aspek penindakan. Bea Cukai juga melakukan aksi preventif melalui penyuluhan dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal semakin meningkat,” kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler