Petugas merapikan barang bukti tembakau Gorila. ilustrasi

Bea Cukai Ungkap Pabrik Tembakau Gorila di Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bea Cukai (BC) Tipe C Soekarno-Hatta bersama Kanwil DJBC Bali-Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Direskrim IV Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap pabrik tembakau gorila atau ganja sintetis yang dikirim ke Pulau Dewata. Terungkapnya pabrik tembakau gorila ini berdasarkan kiriman paket dari Cina."Pengungkapan rumah produksi barang terlarang tersebut bermula dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Penindakan...