Bea Cukai Yogyakarta lancarkan penegahan dan penindakan terhadap sarana pengangkut yang memuat rokok ilegal berbagai merek, di Jalan Daendels, Kretek, Glagah Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta pada Rabu (24/7/2024).

Bea Cukai Yogyakarta Tegah Mobil Pengangkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bea Cukai Yogyakarta lancarkan penegahan dan penindakan terhadap sarana pengangkut yang memuat rokok ilegal berbagai merek, di Jalan Daendels, Kretek, Glagah Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta pada Rabu (24/7/2024). "Penindakan rokok ilegal ini menjadi buah upaya Bea Cukai Yogyakarta dalam menegakkan peraturan di bidang cukai, khususnya yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal yang selama ini telah menjadi momok...

Bea Cukai gelar pemusnahan besar-besaran barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai serta barang rampasan negara, pada Rabu (31/7/2024).

Besar-Besaran, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai gelar pemusnahan besar-besaran barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai serta barang rampasan negara, pada Rabu (31/7/2024). Rincian barang yang dimusnahkan ialah 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 12.646.930 batang rokok, 184 batang cerutu, 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya-ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris. Total nilai...