Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta.

Masa Berlaku Tes PCR Penumpang Pesawat Diubah Jadi 3x24 Jam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam revisi Inmendagri itu, masa berlaku test polymerase chain reaction (PCR) yang diwajibkan bagi pengguna...

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta (ilustrasi). Maskapai Garuda Indonesia menyiapkan promo harga tes PCR. Promo tersebut dilakukan melalui lini bisnis Aero Globe Indonesia bekerja sama dengan Kartika Pulomas Hospital Laboratories (KPH Lab) di seluruh jaringan rumah sakit dan kliniknya.

Kamis , 28 Oct 2021, 11:36 WIB

Garuda Indonesia Siapkan Promo Harga Tes PCR

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta.

Kamis , 28 Oct 2021, 10:22 WIB

Tes PCR di Jawa-Bali Jadi Rp 275 Ribu

Calon penumpang pesawat terbang menjalani tes usap PCR di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Kamis , 28 Oct 2021, 10:03 WIB

Alasan Tes PCR Wajib Bagi Penumpang Pesawat

Petugas kesehatan melayani tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) secara Drive Thru di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). Presiden Joko Widodo meminta tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3 x 24 jam untuk penumpang pesawat, menyusul adanya kewajiban tes PCR bagi pengguna pesawat udara.

Kamis , 28 Oct 2021, 08:30 WIB

BPKP Beberkan Alasan Turunnya Harga Tes PCR

Warga menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa (26/10/2021). Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes usap PCR turun menjadi Rp300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam untuk penumpang pesawat udara.

DPR Usul Transportasi Jarak Dekat tak Perlu Tes PCR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi instruksi pemerintah untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp 300 ribu. Namun, ia mengusulkan jika tes PCR tak diterapkan dalam moda transportasi jarak dekat. "Kalau moda transportasi jarak pendek saya pikir tidak perlu.  Kalau pesawat ini kan dia karena lintasi lintas provinsi, misalnya atau lintas negara saya pikir perlu,"...