Seorang pekerja sedang memilah sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Awas...Mulai 2012, Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp 2 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mulai tahun depan, masyarakat Jakarta yang akan membuang sampah sembarangan sebaiknya berhati-hati. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, akan mengajukan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) persampahan yang salah satunya mengatur mengenai pemberian sanksi ini."Kita sudah selesai menyusun draft Raperda tentang persampahan, dan rencananya, draft tersebut akan diajukan ke Badan Legislasi Daerah (Balegda) tahun 2012 mendatang,"...