REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Rekaman video yang memperlihatkan aksi beberapa orang warga membuang sampah ke rumah warga karena membuang sampah sembarangan viral di media sosial. Diketahui peristiwa tersebut terjadi karena pemilik rumah membuang sampah sembarangan dan diketahui oleh petugas kebersihan di Dusun Banyumukti, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Seperti dilihat video tersebut Selasa (18/6/2023), para warga membawa kantong-kantong sampah ke rumah pembuang sampah sembarangan. Mereka langsung mengeluarkan sampah dari kantong ke halaman rumah pemilik sampah.
Para warga mengetahui alamat rumah pemilik sampah dari alamat yang menempel pada sampah-sampah tersebut. Pemilik rumah pun tidak bisa berkutik. "Sanes tempat ibu wae, ieu mah sanksi sosial da tos diperingati. Nu buang sampah didinya sanksi sosial. (Bukan tempat ibu saja, ini sanksi sosial karena sudah diperingati, yang buang sampah di sana sanksi sosial)," ujar petugas kebersihan.
Petugas kebersihan pun menyindir pemilik rumah yang membuang sampah sembarangan agar sekolah jika tidak bisa membaca. Ia pun mengatakan bahwa sanksi sosial tidak hanya diberikan kepada pemilik rumah tersebut. "Lamun teu tiasa maca bu haji sakolah Sanes sampah di ibu wae, sanksi sosial ieu mah, (kalau tidak bisa membaca bu haji sekolah, bukan sampah di sini saja. Ini sanksi sosial)," katanya menyindir.