Buni Yani (kiri) didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahadian (kanan)

14 Jam Jadi Tersangka, Buni Yani Masih Diperiksa di Polda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunggah video surat Al Maidah ayat 51, Buni Yani masih diperiksa penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (24/11) pukul 20.00 WIB. Hal diungkapkan Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian."Iya, dari semalam (ditetapkan tersangka) sampai sekarang masih diperiksa, ini lagi pemeriksaan," ujar Aldwin saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (24/11).Menurut Aldwin, tim kuasa...