Seorang siswi menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Ini Mekanisme Pendaftaran KJP Plus-KJMU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menetapkan mekanisme baru pendataan Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Disdik menyatakan mekanisme ini lebih sederhana dengan menggunakan Data Terpadu Pemprov DKI berasal dari DTKS Nasional/Daerah sebagai dasar pendataan peserta. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan perbedaan mendasar pada mekanisme pendataan peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), yakni...