Warga membuang sampah di aliran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta (ilustrasi). Pemprov DKI Jakarta sedang membuat peraturan terkait sanksi pidana bagi pembuang limbah sembarangan.

Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Bakal Terancam Sanksi Pidana?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi warga DKI Jakarta yang masih suka membuang limbang sembarangan, bersiaplah. Pasalnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membuat peraturan terkait sanksi pidana bagi pembuang limbah sembarangan. Peraturan ini dibuat karena dinilai belum ada aturan yang rinci dan tegas terkait hal tersebut. "Pemberian sanksi itu bisa menjadi perhatian bagi masyarakat. Jadi mereka...

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, (29/11/2023). Kegiatan rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Edwin Senjaya, Kurnia Solihat, serta dihadiri oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Dalam rapat tersebut juga dibahas penetapan Propemperda Tahun 2024 dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang APBD TA 2024,

In Picture: Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, (29/11/2023). Kegiatan rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Edwin Senjaya, Kurnia Solihat, serta dihadiri oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Dalam rapat tersebut, juga...