![Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mahkamah-konstitusi-mk-mengabulkan-uji-materiil-pasal-169-huruf_231017161742-465.jpg)
Selasa , 17 Oct 2023, 16:23 WIB
Satu Celah dari Tujuh Gugatan Usia Capres/Cawapres yang Dikabulkan MK
![Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Dengan begitu usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/080777800-1697439389-830-556.jpg)
Senin , 16 Oct 2023, 17:43 WIB
MK: Putusan Batas Usia Capres/Cawapres Berlaku di Pilpres 2024
![Para pemohon menghadiri sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Dengan begitu usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003872800-1697439408-830-556.jpg)
Senin , 16 Oct 2023, 17:33 WIB
Gugatan Usia Capres/Cawapres Dikabulkan, Hakim MK Wahiduddin: MK Masuk Terlalu Jauh
![Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Dengan begitu usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026780200-1697439383-830-556.jpg)
Senin , 16 Oct 2023, 17:24 WIB