Selasa 17 Oct 2023 16:45 WIB

Soal Putusan MK, Gibran: Yang Berpeluang Bukan Hanya Saya

Gibran menyebut sejumlah nama seperti Emil Dardak dan Bupati Kendal Dito.

Rep: Co2/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi mengabulkan gugatan Almas Tsaibbirru Re A, dapat membuka peluang bagi anak muda di kancah pemilihan presiden dan calon presiden. Menurutnya hal tersebut tak hanya membuka peluang bagi dirinya saja.  

Seperti diketahui, MK telah mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A, Senin (17/10) kemarin . 

Putusan yang dikabulkan tersebut menyebutkan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota. "Yang berpeluang bukan cuma saya," kata Gibran, Selasa (17/10/2023). 

Selain itu, Gibran mengatakan bahwa ada sejumlah tokoh muda juga yang berpotensi. Ia sempat menyebutkan sejumlah nama mulai dari wakil gubernur Jawa Timur Emil Dardak, bupati Kendal Dito Ganinduto hingga Menpora Dito Ariotedjo. 

"Coba di Jateng ada siapa saja yang di bawah 40? Dico (Bupati Kendal) Jatim pak Emil Dardak, Mas Arifin Trenggalek, Mas Dito Ariotedjo, Wali kota Medan, Wali kota Bukittinggi," katanya. 

Gibran pun mengatakan memang ada banyak nama yang berpotensi. "Banyak-banyak banget," katanya. 

Kendati demikian, Gibran enggak menjawab lebih jauh ketika disinggung putusan tersebut menguntungkan anak muda. "Ya keputusan MK, ya kita kembalikan lagi ke MK," katanya.

Dari informasi yang dihimpun Republika, setidaknya ada 24 nama tokoh muda yang berpeluang menjadi Cawapres setelah aturan tersebut dikabulkan. Mulai dari Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Franc Bernhard Tumangggo, Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau, Bupati Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Panca Wijaya Akbar, Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto, Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur, Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky dan sejumlah tokoh lain.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement