Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI.

Top 5 News: Mossad Habisi Pengkhianat, Polisi Langgar HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontras menegaskan jika penembakan oleh anggota polisi yang berujung kematian kepada enam Laskar FPI, melanggar HAM, pelemahan terhadap hukum, dan mencelakai yang namanya praduga tidak bersalah. Penembakan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap proses hukum. Selain kabar dari Laskar FPI, dua berita dari Israel menduduki posisi teratas dalam daftar berita terpopuler Republika.co.id, Sabtu (26/12). Berita pertama tentang tentara...

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya Klaim Lindungi HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeklaim Polri memperhatikan keselamatan hidup setiap orang yang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalih itu dipakai Fadil untuk tidak mengeluarkan izin unjuk rasa dan membubarkan paksa aksi unjuk rasa 1812 pada Jumat (18/12). "Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi...