Masih Ada Pimpinan DPR yang Belum Laporkan Harta Kekayaannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bukan cuma anggota DPR RI, pimpinan dewan pun belum memenuhi kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Dari data LHKPN, tercatat dua wakil ketua DPR, yakni Pramono Anung dan Taufik Kurniawan, belum melaporkan kekayaannya.Terakhir kali, Pramono Anung melaporkan LHKPN pada 29 Mei 2002. Jumlah kekayaan mantan Sekjen PDIP ini mencapai Rp 8,4...