REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai proses verifikasi harta calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta. Hasil verifikasi itu akan diumumkan pada 14 Juni 2012 mendatang.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi , rencananya KPK akan didampingi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan enam pasang cagub dan cawagub saat mengumumkan hasil verifikasi harta kekayaan tersebut.
"Setelah hasil verifikasi diumumkan, masyarakat bisa memberi informasi baik ke KPUD dan KPK apabila menemukan ada harta yang belum dilaporkan," kata Johan di kantornya, Jakarta, Selasa (5/6).
Seperti diketahui, KPK turut berkontribusi dalam menjamin bersihnya Pilkada DKI Jakarta. Lembaga itu mulai melakukan verifikasi harta kekayaan enam peserta Pilkada pada Selasa (5/6) sampai Rabu (13/6) mendatang.
Pada Selasa (5/6) ini, tim Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK mendatangi kediaman dua calon Gubernur DKI, yaitu Joko Widodo (Jokowi) dan Hendardji Supandji.
Tidak hanya calon Gubernur yang didatangi oleh tim verifikasi harta KPK, calon wakil gubernur juga akan didatangi oleh tim KPK untuk melakukan verifikasi harta kekayaan.