Kejagung pada Selasa (26/3/2024) menetapkan pengusaha Helena Lim sebagai tersangka ke-15 dalam penyidikan kasus korupsi penambangan timah IUP PT Timah Tbk.

Harvey Moeis, Helena Lim, dan Tersangka Korupsi Timah Dijerat Pasal TPPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan untuk menjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka korupsi penambangan timah di Bangka Belitung. Kejagung menyatakan, penggunaan TPPU sudah menjadi protokol tetap (protap) dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, penerapan TPPU dalam kasus terkait PT Timah...