Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/4/2022). Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka senilai Rp 55 miliar diantaranya dua unit kendaraan mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah di Sumatera dan Tangerang, Jam tangan, handphone dan uang tunai sekitar Rp 1,2 miliar. Republika/Thoudy Badai

Transaksi Investasi Ilegal Capai Rp 35 T, Puan Minta Ada Upaya Khusus Menghentikannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta ada upaya serius dari semua pihak terkait maraknya praktik investasi ilegal. Praktik investasi ilegal dinilai telah merugikan masyarakat."Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal," kata Puan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).Mengutip laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi...

Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat tidak mempromosikan produk investasi ilegal di media sosialnya.

Kominfo: Jangan Promosikan Produk Investasi Ilegal di Medsos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat tidak mempromosikan produk investasi ilegal di media sosialnya. Imbauan ini disampaikan Kemkominfo menyusul maraknya produk investasi yang melanggar peraturan perundangan. "Kami menghimbau para pemilik akun media sosial untuk tidak mempromosikan produk yang melanggar peraturan perundang-undangan. Kami mengajak warganet untuk secara aktif membangun ruang digital yang positif dan produktif," ujar Juru Bicara Kemenkominfo...