![Beberapa sketsa kejadian klitih dipajang saat Pameran Klitih di Galeri Lorong, Yogyakarta, Selasa (30/3). Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberlakukan jam malam. Aturan jam malam melarang anak keluar rumah pada pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB khususnya di bawah 18 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/037115500-1617095894-830-556.jpg)
Kamis , 23 Jun 2022, 12:15 WIB
Ahad , 24 Mar 2024, 22:54 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Forum Pemantau Independen (Forpi) mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara konsisten menegakkan aturan jam malam anak. Diharapkan penerapan jam malam anak di Kota Yogyakarta ini dapat...
Rabu , 20 Mar 2024, 11:35 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggiatkan patroli pada bulan Ramadhan ini. Salah satunya untuk penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, patroli rutin dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Satpol PP juga...
Kamis , 09 Feb 2023, 21:35 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mengefektifkan aturan jam...
Jumat , 24 Jun 2022, 12:36 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anak yang tidak menaati jam malam...
Kamis , 23 Jun 2022, 13:17 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberlakukan jam...
Kamis , 23 Jun 2022, 12:15 WIB