Neneng Sri Wahyuniba di KPK

Neneng Dicecar Penyidik Soal Posisinya di PT Anugrah Nusantara

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/6), memeriksa tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni. Pemeriksaan itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB tadi.Pada paruh pertama pemeriksaan atau dua jam pertama, Neneng ditanyakan penyidik tentang data diri. Selain itu, Neneng juga ditanya soal posisinya dalam PT Anugrah Nusantara, bagian dari PT Permai Group milik...