Kepala Puspendik Kemdikbud Prof. Nizam (dari kiri)

Lima Permendikbud Jadi Payung Hukum Kampus Merdeka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) menjadi payung hukum kebijakan Kampus Merdeka. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Nizam mengatakan, kebijakan Kampus Merdeka tidak bersifat paksaan."Kebijakan Kampus Merdeka ini telah memiliki lima payung hukum, sehingga kampus bisa menerapkan kebijakan tersebut," ujar Prof Nizam di Jakarta, Senin (10/2).Lima Permendikbud tersebut yakni...

Menristek Bambang Brodjonegoro

Menristek: Kampus Merdeka Bisa Tingkatkan Peneliti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menilai kebijakan Kampus Merdeka berpeluang meningkatkan peneliti di Indonesia. Ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini. Salah satu kebijakan di dalam Kampus Merdeka adalah memberikan waktu tiga semester bagi mahasiswa untuk merasakan belajar di luar program...