Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan KPK baru menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus Pinangki dari Kejakgung.

KPK Belum Terima Permohonan Koordinasi Kasus Pinangki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya belum menerima permohonan koordinasi dan supervisi dari Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengenai penanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. "Belum ada langkah-langkah koordinasi dan supervisi menyangkut penanganan perkara dimaksud. Saya telah memanggil Deputi Penindakan untuk memastikan hal itu," ucap Nawawi melalui keterangannya di Jakarta, Senin (31/8).Nawawi mengaku KPK...