Peneliti ICJR Erasmus Napitupulu (kiri) bersama Peneliti ICW Lalola Ester.

ICJR: Kebiri Kimia, Prioritas yang Bukan untuk Korban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai, hukuman kebiri kimia adalah aturan yang bersifat populis. Sampai saat ini, komitmen pemerintah untuk penanganan korban masih minim dan cenderung mundur. "Tidak lengkapnya peraturan mengenai korban kekerasan seksual dan anggaran lembaga yang menangani korban seperti LPSK yang terus dipangkas adalah contoh sederhana, " ujar Erasmus A.T. Napitupulu selaku Direktur Eksekutif ICJR,...