PPATK (ilustrasi)

PPATK Senang Bisa Pantau Keuangan Ormas Asing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mendukung pengaturan seluruh ormas wajib memiliki rekening bank nasional. Jika pada UU No 8/1985 tidak melarang ormas menggunakan rekening bank luar negeri, ke depannya dilarang.Dengan begitu, setiap sumbangan dari pendonor atau dana kegiatan bisa terpantau oleh PPATK. Selama ini, kata Agus, belum ada ketentuan yang mengatur...