Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Revisi PKPU Semakin ‘Menjepit’ Risma-Whisnu

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Terbitnya revisi peraturan teknis pilkada, yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 12/2015 semakin membuat posisi kandidat Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana terjepit. Peraturan tersebut memangkas waktu perpanjangan pendaftaran. Hal itu menyebabkan kesempatan hadirnya pesaing semakin sempit.Sebelumnya, PKPU 9/2015 menyebutkan, jika hanya ada pasangan kandidat tunggal, pendaftaran terus dibuka secara berkala hingga waktu pemilihan. Jika masih...