REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Koalisi Majapahit yang beranggotakan tujuh parpol memastikan tidak mendukung duet pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo dan Dhimam Abror yang akan diusung Demokrat dan PAN. Sebelumnya PAN memastikan akan mendaftarkan mereka untuk didaftarkan ke KPU Surabaya, Selasa (11/8).
"Kami memahami itu. Namanya koalisi kan tidak sama dengan merger atau akuisisi. Jadi tergantung dari kepentingan parpol masing-masing," kata Ketua Pokja Koalisi Majapaht AH Thony setelah diskusi bertajuk "Membangun Kepastian Hukum di Pilkada" di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (10/8).
Menurut dia, pihaknya sudah menarik diri dari proses Pilkada Surabaya. Ketika ada parpol di koalisi yang bermanuver dengan mengusung pasangan calon sendiri, itu menjadi ranah dan kewenangan parpol yang bersangkutan.
"Lantaran gabungan parpol ini berbentuk koalisi, maka tetap ada peluang bagi parpol yang terlibat di dalamnya untuk mengusung pasangan calon sendiri," katanya dalam diskusi yang digelar Pemuda Pancasila Surabaya itu.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya ini mengatakan dengan munculnya manuver dari Partai Demokrat dan PAN ini, maka publik akhirnya mengetahui, mana parpol yang komitmen dan tidak terhadap koalisi. Namun, pihaknya tetap tidak akan mengusung pasangan calon lantaran aturan masa perpanjangan pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) cacat hukum.
"Kami khawatir, kalau kami memilih untuk mengusung pasangan calon dan mendaftar ke KPU, nanti ada masalah hukum di kemudian hari. Maka, kami lebih memilih untuk menggugat KPU lewat PTUN (pengadian tata usaha negara)," katanya.