[Ilustrasi[ Guru SD berkomunikasi dengan siswa saat proses belajar mengajar (PBM) melalui aplikasi media daring.

Kemendikbud: Konten Pendidikan Digital tak Mengandung SARA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menegaskan setiap konten pendidikan digital supaya tidak mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta kekerasan fisik. Konten digital itu untuk mendukung pembelajaran anak didik. "Untuk tips pembuatan konten pembelajaran anak ini usahakan betul tidak mengandung unsur SARA," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud M. Hasan Chabibie...