Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dipecat. Keputusan tersebut keluar setelah pimpinan KPK bertemu lembaga-lembaga terkait.

Pemecatan Pegawai KPK, Bentuk Pengabaian Perintah Presiden?

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizkyan Adiyudha, Dian Fath Risalah, Nawir Arsyad Akbar, Dessy Suciati Saputri Polemik pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat akibat tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) berlanjut dengan pemecatan 51 pegawai. Apakah telah terjadi pengabaian terhadap instruksi Presiden untuk tidak serta-merta memecat pegawai yang tak lolos TWK?Mantan ketua KPK, Bambang Widjojanto, pun meminta Presiden Joko Widodo bertanggung jawab...