Perumahan (ilustrasi).

Subsidi KPR akan Perhitungkan Akumulasi Penghasilan Suami Istri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji skema penyesuaian subsidi perumahan terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Subsidi yang diberikan kepada MBR berdasarkan penghasilan rumah tangga yakni merupakan akumulatif penghasilan dari suami dan istri. Kementerian PUPR menetapkan batasan penghasilan MBR yang berhak mengajukan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah tapak...