Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022.

Kejagung Dalami Peran Zarof Ricar di Antara Para Hakim Pemutus Perkara Ronald Tannur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (6/11/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami peran, dan hubungan ZR dengan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH),...

Terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Gazalba Saleh didakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Terima Nota Keberatan Mantan Hakim Agung, Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan (eksepsi) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). "Majelis Hakim mengadili, mengabulkan nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa Gazalba Saleh," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor...