Gedung Mahkamah Agung

Dipecat Akibat tak Kerja 3 Bulan, Hakim Ini Tetap Dapat Pensiunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut berinisial V karena pelanggaran indisipliner selama 3 bulan 20 hari kerja. Namun, V tetap dapat hak pensiunannya.  Hakim tersebut telah terbukti melanggar huruf c, pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY No. 047/KMA/SK/IV/2009 - 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang KEPPH.  "Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat...

Warga PSHT (ilustrasi).

MA Tolak Gugatan Pembatalan Badan Hukum PSHT

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak gugatan pembatalan badan hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dengan penolakan atas perkara Nomor 237 PK/TUN/2022 itu, MA mempertegas bahwa badan hukum PSHT yang diketuai DR Muhammad Taufiq sah secara hukum. "PK KE 2 TOLAK," demikian bunyi amar putusan dikutip dari data informasi perkara pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Kamis (30/11/2023). Sidang Peninjauan Kembali (PK)...