Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, Rabu (19/1/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan yakni Rp14.000 per liter yang dijual di minimarket mulai Rabu (19/1/2022).

Mempertanyakan Kesiapan Subsidi Minyak Goreng di Bulan Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dedy Darmawan Nasution, Iit Septyaningsih, Novita Intan, AntaraMulai hari ini Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng untuk semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter. Kebijakan satu harga itu dikhususkan untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.Kebijakan satu harga akan diawali melalui penjualan toko ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel...