Jumat 18 Feb 2022 11:25 WIB

Minyak Goreng Satu Harga Belum Diterapkan Sepenuhnya di NTT

Pedagang minyak goreng di NTT mengaku distributor masih menerapkan harga yang tinggi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pedagang minyak goreng di NTT mengaku distributor masih menerapkan harga yang tinggi. Ilustrasi.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Pedagang minyak goreng di NTT mengaku distributor masih menerapkan harga yang tinggi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan penjualan minyak goreng satu harga sesuai program pemerintah masih belum sepenuhnya diterapkan pada sejumlah pasar tradisional dan pertokoan di daerah ini.

"Sejak pekan lalu kami sudah lakukan pantauan di sejumlah lokasi mulai dari toko-toko, pasar tradisional, pasar modern, swalayan, dan gudang-gudang penyimpanan minyak goreng. Masih ada yang menjual minyak goreng di atas HET yakni di atas Rp 14 ribu per liter," kata Kasubbid I IndakPolda NTT Kompol Libartino Silaban, di Kupang, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pedagang minyak goreng eceran baik di pasar tradisional maupun di sejumlah toko, diketahui bahwa masih belum berlakunya minyak goreng satu harga itu karena berasal dari distributor. "Mereka (pedagang) mengaku, distributor menjualnya dengan harga yang tinggi, sehingga para pengecer tidak dapat dapat menjualnya sesuai dengan HET yang telah diterapkan oleh pemerintah," imbuhnya.

Namun menurut Libartino tidak semua distributor menerapkan harga tinggi saat menjualnya ke pedagang eceran. Beberapa distributor memberikan potongan harga kepada pihak pengecer. Akan tetapi potongan harga tidak berupa uang tapi diganti dengan barang (minyak goreng).