Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 3.317 perkara sejak 2003 hingga 2021 dari perkara yang teregristasi sebanyak 3.341 perkara.

Sebanyak 3.317 Perkara Sudah Diputus MK, Terbanyak PUU dan PHP Kada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 3.317 perkara sejak 2003 hingga 2021 dari perkara yang teregristasi sebanyak 3.341 perkara. Ketua MK Anwar Usman saat menyampaikan Laporan Tahunan MK 2021 merinci, perkara yang teregistrasi terbanyak adalah pengujian undang-undang (PUU) 1.501 perkara, disusul 1.135 perkara pemilihan kepala daerah (PHP Kada), 676 perkara Pemilu, dan 29 perkara sengketa kewenangan lembaga negara...

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/7/2020). MK menunda semua jadwal persidangan sementara waktu mulai Senin (27/7) untuk dilakukan sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.  *** Local Caption ***

Pakar Ungkap Cacat Nalar Putusan MK Soal Verifikasi Parpol

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tokoh Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB), Titi Anggraini, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 173 ayat (1) tentang Pemilu merupakan putusan yang krusial. Hal tersebut karena menyangkut perkembangan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024 mendatang. Menurutnya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 itu seolah-olah membedakan antara partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold dengan partai...

Warga menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 16, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/4/2021). KPU Kota Banjarmasin melaksanakan pemungutan suara ulang pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan setelah ditemukannya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020.

Ahad , 09 May 2021, 09:14 WIB

Hasil PSU Pilkada Banjarmasin Digugat ke MK

Pengamat Nilai Putusan MK tak Konsisten. Foto:    Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/7/2020). MK menunda semua jadwal persidangan sementara waktu mulai Senin (27/7) untuk dilakukan sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.  *** Local Caption ***

Jumat , 07 May 2021, 12:27 WIB

Pengamat Nilai Putusan MK tak Konsisten

Partai Garuda Sayangkan Putusan MK. Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa , 04 May 2021, 18:53 WIB

Partai Garuda Kecam Putusan MK