Perppu Ormas (ilustrasi)

KAMMI: Semua Ormas Berpotensi Dibubarkan dengan Perppu Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kartika Nur Rakhman menyayangkan sikap pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). "Perppu harusnya diterbitkan jika dalam kondisi mendesak. Saya pikir dalam kondisi kondisi sekarang ini tidak ada sesuatu yang...

Sodik Mudjahid

Pemerintah Harus Jelaskan Kriteria Ormas Penentang Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dengan Perppu ini, pemerintah dapat membubarkan Ormas-Ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Namun, pemerintah hingga saat ini belum bisa sebutkan kriteria rmas-rmas yang masuk dalam kategori penentang NKRI dan Pancasila. Anggota Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid, mempertanyakan ormas-ormas yang dicurigai tidak...

Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq

Kamis , 13 Jul 2017, 18:11 WIB

Tiga Fraksi Dukung Perppu tentang Ormas

Ahmad Muzani

Kamis , 13 Jul 2017, 16:50 WIB

DPR: Penerbitan Perppu Ormas Belum Mendesak

Jazuli Juwaini

Kamis , 13 Jul 2017, 15:43 WIB

Ini Catatan Kritis Fraksi PKS Atas Perppu Ormas