Romo Benny Susetyo (tengah) di KPK.

Kemenaker Larang Pengajar Agama Asing, Romo Benny: Betul Itu!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI sudah menyatakan, terlarang bagi tenaga kerja asing (TKA) untuk mengajar agama apa pun di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia. Yakni, dengan diberlakukannya revisi peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 40 Tahun 2012. Hal itu agar Indonesia tidak kemasukan persebaran paham radikalisme keagamaan dari luar negeri. Sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo, menilai,...