#pelihara-landak-jawa-dihukum
Kamis , 12 Sep 2024, 23:30 WIB
In Picture: Hakim PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Warga Pelihara Landak
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Terdakwa I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara landak Jawa (Hysterix javanica) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). Dalam sidang dengan...
Kamis , 12 Sep 2024, 17:34 WIB
Hakim Disarankan Hukum Nyoman Sukena dengan Peringatan Saja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir, mengatakan sebaiknya terdakwa kasus pemeliharan hewan dilindungi, Nyoman Sukena, diberikan hukuman peringatan saja. Nyoman hanya tidak tahu memelihara Landak Jawa adalah hal yang dilarang. Hal ini disampaikan Muzakir menanggapi kasus yang viral di media sosial tentang Nyoman Sukerta, yang harus menghadapi proses hukum karena memelihara Landak Jawa. Binatang dilindungi...
Senin , 09 Sep 2024, 18:29 WIB
Warga Bali Pelihara Landak Jawa Jadi Terdakwa, Ini Alasan Kejagung Tetap Lanjutkan Perkara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak bisa menerapkan...