![Organda](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/organda-_140624141803-451.jpg)
Selasa , 15 Mar 2016, 16:47 WIB
Organda Nilai Kadin Dukung Aplikasi Transportasi Selama Sesuai Peraturan
![Menteri perhubungan Ignatius Jonan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/menteri-perhubungan-ignatius-jonan-_150711035355-544.jpg)
Selasa , 15 Mar 2016, 16:03 WIB
Kamis , 24 Mar 2016, 21:10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uber dan Grab diberi waktu hingga 31 Mei 2016, untuk menyelesaikan perizinan angkutan umum agar menjadi legal. Hal tersebut setelah dilakukan rapat oleh Menkopol Hukam, Menteri Perhubungan...
Rabu , 23 Mar 2016, 17:36 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam persaingan antara angkutan reguler dan daring (online), rakyatlah yang berkuasa, bukan pemerintah. Rakyat sebagai konsumen tidak bisa diatur-atur dan berhak menentukan transportasi mana yang akan digunakannya. Sejauh ini, masyarakat lebih menyukai transportasi berbasis aplikasi daring dibandingkan reguler. Ada lima kelebihan transportasi daring. "Masyarakat menyukai transportasi online karena tepat waktu, cepat, mudah, aman, dan murah. Sementara, transportasi...
Rabu , 16 Mar 2016, 17:34 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mewajibkan peningkatan kualitas layanan...
Selasa , 15 Mar 2016, 18:00 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan diharapkan tidak...
Selasa , 15 Mar 2016, 17:29 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa menuntut dilarangnya layanan...
Selasa , 15 Mar 2016, 16:47 WIB
Selasa , 15 Mar 2016, 16:03 WIB