
Senin , 13 Dec 2021, 15:18 WIB
Jumat , 26 May 2023, 12:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia mendorong Kementerian Agama RI agar menindak tegas dua pimpinan pesantren di Lombok yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santriwati. Keduanya, yakni LMI...
Selasa , 15 Feb 2022, 13:35 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis hakim yang dipimpin Yohanes Purnomo memvonis Herry Wirawan hukuman seumur hidup, menolak untuk mengabulkan untutan kebiri. Selain itu pembayaran ganti rugi yang diajukan oleh para korban dibebankan kepada negara melalui Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak."Apabila dituntut kemudian diputus pidana mati dan penjara seumur hidup yang tidak memungkinkan selesai menjalani pidana pokok maka tindakan kebiri kimia...
Kamis , 20 Jan 2022, 17:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual dengan...
Selasa , 04 Jan 2022, 16:06 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengungkapkan...
Selasa , 04 Jan 2022, 05:35 WIB
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren...
Senin , 13 Dec 2021, 15:18 WIB