![Anggota DPR membubarkan diri setelah Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I 2024-2025 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/079154100-1724299067-830-556.jpg)
Kamis , 22 Aug 2024, 13:17 WIB
Bagaimana Jika RUU Pilkada Belum Disahkan Sampai Pendaftaran Cagub? Ini Kata Dasco
![Anggota DPR membubarkan diri setelah Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I 2024-2025 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Paripurna yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang tersebut ditunda karena jumlah kehadiran anggota DPR tidak kuorum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/061861100-1724299082-830-556.jpg)
Kamis , 22 Aug 2024, 11:49 WIB
In Picture: Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
![Anggota DPR membubarkan diri setelah Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I 2024-2025 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/023373500-1724299060-830-556.jpg)
Kamis , 22 Aug 2024, 11:28 WIB