Kamis 22 Aug 2024 13:49 WIB

Di Depan Massa Aksi, Legislator Bilang tak Ada Pengesahaan RUU Pilkada Hari Ini

Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Ratusan mahasiswa hingga masyarakat  gelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).
Foto: M Fauzi Ridwan
Ratusan mahasiswa hingga masyarakat gelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota DPR menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Kamis (22/8/2024). Para anggota dewan itu sempat menyatakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang (UU) tidak dapat dilaksanakan pada hari ini karena kehadiran peserta rapat tak mencapai kuorum.

Belum selesai memberikan penjelasan, massa aksi menyoraki Habiburokhman, Achmad Baidowi, dan Wihadi Wiyanto, yang ikut naik ke atas mobil komando. Sejumlah massa juga melempar botol air mineral kepada para anggota dewan itu.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika, ketiga anggota dewan itu sempat mengurungkan niat menemui massa di depan Gedung DPR. Namun, mereka akhirnya dijemput oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal untuk menemui massa.

Setelah keluar dari kompleks parlemen, sorakan massa menyambut kedatangan mereka. Bahkan, terdapat satu dua kali lemparan botol air mineral ke arah anggota DPR itu.