Taat Pribadi

Ini Kronologi Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasus pembunuhan yang diduga merupakan perintah pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46), pada Kamis dilimpahkan berkas acara pemeriksaannya dari Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. "Berkas dan keempat tersangka itu kami limpahkan ke Kejati Jatim. Ada dua kasus pembunuhan yang melibatkan pemimpin Dimas Kanjeng itu, yakni korban...